SURABAYA || Pantaukota.com – Aroma ketidakberesan tercium tajam di kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Aktivitas bongkar muat barang yang diduga ilegal marak terjadi di badan jalan.
Truk-truk besar berseliweran, trotoar disulap jadi gudang ekspedisi, dan warga pun harus rela hidup di tengah hiruk pikuk yang mengganggu kenyamanan serta keselamatan mereka.
Baca Juga: AMI TANTANG NYALI POLITISI PKS ATAS TUDINGAN KEJI TERHADAP ULAMA DAN PESANTREN MADURA
Fenomena ini memantik amarah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, yang dikenal vokal dan tak segan mengkritik ketimpangan sosial.
Dalam pernyataannya, Baihaki menuding Pemerintah Kota Surabaya serta jajaran aparat terkait terkesan tutup mata terhadap pelanggaran yang sudah lama terjadi di wilayah tersebut.
“Aktivitas seperti ini sudah lama terjadi dan dibiarkan. Pemerintah setempat jangan pura-pura tidak tahu! Ini sudah jelas mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan warga,” tegas Baihaki saat dikonfirmasi, Senin (10/11).
Menurut Baihaki, aktivitas bongkar muat liar bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan pelanggaran hukum serius. Ia menegaskan bahwa tindakan memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan ekspedisi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
“Mereka melanggar fungsi jalan sebagaimana Pasal 28 ayat (1), parkir liar melanggar Pasal 287 ayat (1), bahkan menutup trotoar yang jelas dilarang dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 25 ayat (1),” paparnya dengan nada geram.
Baca Juga: Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
Lebih lanjut, Baihaki menyebut bahwa pembiaran ini adalah tamparan keras bagi citra penegakan hukum di Kota Surabaya.
Ia menuntut agar Pemkot, mulai dari Lurah Sidotopo, Camat Semampir, hingga Dinas Perhubungan dan Dinas Perizinan, segera turun tangan melakukan penertiban nyata, bukan sekadar rapat koordinasi di ruang ber-AC.
“Jangan hanya sibuk di meja rapat, tapi di lapangan nihil tindakan. Warga tiap hari terganggu oleh truk-truk yang seenaknya bongkar muat di jalan,” sindirnya.
Tak hanya itu, Baihaki menyoroti lemahnya pengawasan aparat di tingkat kecamatan dan kepolisian sektor setempat.
Baca Juga: AMI Dukung Program Revitalisasi Sekolah di Madura, Apresiasi Kinerja Kadisdik Jatim
Ketegasan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sebab pembiaran hanya akan menimbulkan perspektif buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kalau pemerintah diam, sama saja ikut membiarkan pelanggaran. Ini bukan sekadar soal lalu lintas, tapi soal wibawa hukum dan kredibilitas pemerintah daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya terkait desakan keras tersebut. Namun, sorotan publik kini tertuju pada langkah apa yang akan diambil Pemkot untuk memulihkan ketertiban dan kenyamanan warga Sidotopo yang setiap hari harus hidup di tengah hiruk-pikuk pelanggaran yang seolah dibiarkan begitu saja.
Editor : Redaksi