SURABAYA // Pantaukota.com – Tekanan publik tak diabaikan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bergerak cepat merespons aksi Aliansi Madura Indonesia (AMI), Rabu (25/2/2026), terkait dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Sorotan tajam mengarah pada informasi yang menyebut adanya tiga narapidana yang diduga mengendalikan peredaran dari balik jeruji—masing-masing berinisial NY (Blok A5), YG (Blok B6), dan IM (Blok B7). Lebih serius lagi, laporan AMI juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum petugas blok berinisial WD yang disebut menjual “pipet” kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), barang yang berpotensi disalahgunakan sebagai alat bantu konsumsi sabu.
Baca Juga: AMI TANTANG NYALI POLITISI PKS ATAS TUDINGAN KEJI TERHADAP ULAMA DAN PESANTREN MADURA
Kepala Bidang Keamanan Kanwilpas Jatim, Effendi, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan isu ini menggantung tanpa kepastian.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang berkaitan dengan narkoba. Oknum yang disebut akan segera dipanggil dan diperiksa secara internal. Jika terbukti, sanksi tegas pasti dijatuhkan,” tegasnya.
Kanwilpas Jatim menyatakan pemeriksaan akan dilakukan objektif dan profesional. Tidak hanya klarifikasi terhadap individu terduga, evaluasi sistem pengawasan internal juga disiapkan untuk menutup celah yang memungkinkan praktik serupa terjadi.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan, bukan arena transaksi gelap. Dugaan adanya peredaran narkoba—terlebih jika menyeret oknum petugas—menjadi tamparan serius bagi integritas sistem pengamanan lapas.
Baca Juga: Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menyambut respons cepat tersebut, namun mengingatkan agar proses tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.
“Kami apresiasi langkah cepat Kanwilpas. Tapi ini tidak boleh berhenti di klarifikasi internal. Jika terbukti ada keterlibatan oknum dalam mendukung peredaran narkoba, proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Baihaki.
Ia menekankan, lapas harus steril dari praktik ilegal dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: AMI Dukung Program Revitalisasi Sekolah di Madura, Apresiasi Kinerja Kadisdik Jatim
“Lapas bukan tempat transaksi. Kalau ada oknum yang bermain, bersihkan. Institusi harus lebih besar dari kepentingan individu,” ujarnya.
AMI memastikan akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas dan meminta hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Kini, publik menunggu pembuktian: apakah komitmen zero tolerance terhadap narkoba benar-benar ditegakkan, atau hanya menjadi slogan tanpa tindakan.
Editor : Redaksi