pantaukota.com skyscraper
pantaukota.com skyscraper

Pemprov Jatim Ngebut Finalisasi Wilayah Pertambangan, Demi Kepastian Hukum dan Lingkungan yang Lesta

pantaukota.com leaderboard

JAKARTA || Pantaukota.com – Di tengah dorongan pemerintah pusat untuk mempercepat tata kelola sektor energi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat.

Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemprov Jatim menegaskan komitmennya mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan (WP) yang sesuai dengan tata ruang dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Langkah itu ditegaskan dalam Rapat Rekonsiliasi Wilayah Pertambangan Tahun 2025, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Gedung M. Sadli III, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Rapat yang diikuti berbagai provinsi secara luring dan daring tersebut membahas penyesuaian sekaligus finalisasi peta WP di seluruh Indonesia sebuah dasar penting dalam pengelolaan sumber daya mineral dan batubara.

 

“Penetapan WP dilakukan oleh gubernur dengan mempertimbangkan aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan terkait,” ujar perwakilan Ditjen Minerba dalam forum.

 

Menindaklanjuti amanat tersebut, Pemprov Jatim langsung melakukan koordinasi lintas daerah. Seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur diminta menyampaikan usulan perubahan atau penyesuaian WP di wilayah masing-masing.

Langkah ini, menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Aris Mukiyono, M.T., M.M., menjadi kunci percepatan penetapan wilayah pertambangan yang sah dan berdaya guna.

 

“Kami ingin memastikan seluruh wilayah pertambangan di Jawa Timur memiliki kepastian hukum sekaligus selaras dengan tata ruang, daya dukung lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitar,” tegas Aris Mukiyono.

 

Aris menekankan bahwa Pemprov Jatim tidak hanya berfokus pada percepatan administrasi, tetapi juga menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.

Menurutnya, sektor pertambangan harus menjadi lokomotif ekonomi yang berpihak pada masyarakat, bukan sekadar proyek eksploitasi sumber daya.

 

“Dengan proses yang terbuka dan partisipatif, kami berharap penetapan Wilayah Pertambangan di Jawa Timur dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar kebijakan pengelolaan pertambangan yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan menyejahterakan masyarakat,” imbuhnya.

 

Rekonsiliasi WP ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Ia merupakan pondasi strategis yang akan menentukan arah pembangunan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam.

Dengan data yang tersinkronisasi antara pusat dan daerah, Jawa Timur berharap mampu mendorong investasi tambang yang lebih terarah, legal, dan berkelanjutan.

Seperti diungkapkan sejumlah peserta rapat, penyelarasan data WP akan menutup celah konflik lahan tambang, meminimalkan pelanggaran tata ruang, serta membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi hijau.

Dengan semangat kolaborasi pusat dan daerah, Jawa Timur menatap masa depan pertambangan yang tidak hanya produktif, tetapi juga lestari dan berkeadilan.

Editor : Redaksi

pantaukota.com skyscraper