pantaukota.com skyscraper
pantaukota.com skyscraper

PRI Audiensi ke Polres Bangkalan, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi

pantaukota.com leaderboard

Pantaukota.com||Bangkalan – Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) menggelar audiensi di Kantor Polres Bangkalan terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam pertemuan tersebut, PRI meminta aparat kepolisian mengusut kasus hingga ke aktor utama dan jaringan besar yang diduga terlibat.

Ketua PRI, Achmad Gozali, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Bangkalan yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan solar subsidi dan menetapkan lima orang tersangka.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Bangkalan, yang telah mengungkap kasus solar subsidi dan menetapkan lima orang tersangka,” ujarnya pada 07 Mei 2026.

Namun di sisi lain, PRI mempertanyakan ketegasan aparat dalam mengungkap hal-hal yang dianggap substansial dalam perkara tersebut.

Menurut Achmad Gozali, terdapat beberapa poin penting yang harus dijawab secara tegas oleh pihak kepolisian, di antaranya terkait asal-usul BBM solar subsidi yang diperoleh para pelaku.

“Dari mana saja BBM solar subsidi itu didapat. Misalnya diperoleh dari SPBU, maka pemilik SPBU juga harus diusut karena menjual kepada pelaku yang jelas-jelas menyalahgunakan BBM subsidi,” tegasnya.

Selain itu, PRI juga meminta aparat menelusuri pihak-pihak yang membeli solar subsidi hasil penyalahgunaan tersebut.

“Kemana saja BBM solar subsidi itu dijual juga harus diusut. Siapa pembelinya dan mengapa membeli BBM yang jelas merupakan hasil penyalahgunaan,” lanjutnya.

PRI menilai kasus ini bukan perkara kecil, melainkan diduga melibatkan jaringan besar yang terorganisir.

“Kasus ini jangan dianggap kasus kecil. Tentu ada jaringan besar yang mengendalikan, karena orang kecil tidak mungkin berani menyalahgunakan BBM solar subsidi jika tidak ada yang mengendalikan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, PRI juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres Bangkalan, yakni mengungkap secara transparan dan akuntabel aktor intelektual serta pemodal besar di balik praktik penyalahgunaan BBM solar subsidi.

Selain itu, PRI meminta kepolisian mengusut sudah berapa lama praktik tindak pidana tersebut berlangsung dan tidak berhenti hanya pada lima tersangka yang telah diamankan.

“Kami meminta Polres Bangkalan tidak berhenti pada lima tersangka saja dan terus mengungkap sampai ke akar-akarnya. Karena lima orang tersebut hanya berkisar pada pengepul, penimbun, sopir, dan perantara,” jelas Achmad Gozali.

Di sisi lain, PRI juga meminta para pelaku dimintai pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, termasuk kecelakaan lalu lintas yang merugikan pengguna jalan.

“Kepastian dan keadilan hukum tidak boleh absen dan harus berjalan seimbang dalam mengungkap kasus ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan mengapresiasi kehadiran PRI yang dinilai mendukung upaya penegakan hukum. Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Polres Bangkalan berkomitmen mengusut kasus ini sampai ke aktor-aktor besar yang menyalahgunakan BBM solar subsidi,” tegas Kapolres.

Editor : Redaksi

pantaukota.com skyscraper