SURABAYA // Pataukota.com — Dugaan praktik pemborosan hingga penyimpangan anggaran di tubuh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memicu gelombang protes. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 30 April 2026, sebagai bentuk tekanan terbuka terhadap dugaan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan negara.
Aksi yang dipusatkan di Kantor Pelindo Regional 3 ini disebut bukan sekadar agenda rutin mahasiswa, melainkan respons atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan, pemborosan, hingga potensi kerugian negara bernilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Rp75,9 Miliar Dituding ‘Bocor Alus’ di Dinas Pendidikan Jatim, APMP Soroti Pola Berulang Temuan BPK
Massa aksi diperkirakan mencapai ratusan orang. Mereka akan bergerak dari Taman Bungkul menuju lokasi dengan membawa tuntutan yang dinilai substansial—mulai dari dugaan kelebihan pembayaran proyek hingga persoalan tata kelola aset yang belum jelas.
APMP Jatim menyoroti sejumlah poin krusial. Di antaranya dugaan kelebihan pembayaran proyek Container Yard (CY) Tahap II Terminal Teluk Lamong senilai Rp23,35 miliar serta proyek di Terminal Petikemas Semarang sebesar Rp1,05 miliar.
Tak hanya itu, pengadaan alat pelabuhan juga disorot. Perencanaan belasan kapal tunda dinilai tidak matang, sementara hilangnya aset berupa Pneumatic Break Away Coupling senilai Rp1,4 miliar di Bali memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan internal.
Persoalan lain yang tak kalah tajam adalah dugaan honorarium direksi yang tidak sesuai ketentuan serta perjalanan dinas luar negeri tanpa izin resmi Kementerian BUMN. Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Di sisi lain, pengelolaan aset negara juga dinilai amburadul. Lahan jutaan meter persegi disebut belum memiliki kejelasan status, sementara proyek strategis seperti Flyover Teluk Lamong belum menunjukkan progres signifikan.
APMP Jatim juga menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan sosial serta pemberian pesangon di salah satu entitas pelabuhan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap BUMN yang dinilai mulai kehilangan akuntabilitas.
“Kami tidak sedang berspekulasi. Kami membawa data dan temuan. Kalau dugaan ini benar, maka ini bukan lagi soal kesalahan administratif, tapi persoalan serius dalam pengelolaan uang negara,” tegasnya.
Acek juga mengingatkan agar pihak terkait tidak meremehkan tekanan publik.
“Jangan anggap ini sekadar aksi mahasiswa. Ini adalah peringatan keras. Jika tidak ada transparansi, kami akan dorong penegak hukum untuk turun tangan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Menurutnya, tembusan laporan yang telah dikirim ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa isu ini tidak berhenti di level aksi jalanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pelindo Regional 3 terkait berbagai tudingan tersebut. Namun tekanan publik dipastikan akan terus meningkat seiring rencana aksi yang digelar dalam waktu dekat.
Kasus ini pun memunculkan pertanyaan mendasar: apakah dugaan ini murni akibat kelalaian sistem, atau ada praktik yang disengaja dan terstruktur?
Yang jelas, ketika pemuda dan mahasiswa mulai turun ke jalan dengan membawa data dan tuntutan konkret, publik tengah menagih satu hal sederhana kejelasan dan pertanggungjawaban. Jika tidak, aksi 30 April bisa menjadi awal dari gelombang yang lebih besar.
Editor : Redaksi