Dugaan Mafia Tanah di Surabaya, LaNyalla Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Reporter : Redaksi

SURABAYA | Pantaukota.com - Sejumlah warga Surabaya, Jawa Timur, tengah berjuang menghadapi dugaan mafia tanah yang menyeret mereka dalam sengketa dengan pengembang properti besar.

Perwakilan para ahli waris tanah ini mengadu kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI, yang dikenal lantang dalam memperjuangkan hak rakyat kecil.

Budi Mulyono, salah seorang perwakilan ahli waris, menyampaikan kondisi yang menimpa rekannya, Darmawan. Menurut Budi, Darmawan mewarisi dua kavling tanah, namun kini harus berhadapan dengan pengembang perumahan mewah yang mengklaim salah satu kavling sebagai miliknya.

"Satu kavling masih menjadi sengketa dan sedang dalam tahap PK (Peninjauan Kembali) di pengadilan," ujar Budi, Rabu (30/10/2024).

Budi juga menjelaskan bahwa para ahli waris memiliki bukti kepemilikan lengkap, mulai dari dokumen jual beli hingga pembayaran pajak sejak 1991.

"Urutan tanah kami tercatat dengan baik di kelurahan. Sayangnya, pengembang hanya membawa kuitansi, tapi justru dimenangkan di Pengadilan Negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung," ungkapnya kecewa.

Kisah serupa juga dialami Kerto P Sampe. Pada 2005, ia digugat oleh pengembang yang sama. Awalnya, keluarganya berharap bisa menyelesaikan masalah ini melalui Basri Utsman, seseorang yang mengaku dapat membantu. Namun, bukannya membantu, tanah milik Kerto justru berpindah tangan melalui dokumen jual beli yang menurutnya dilakukan secara tidak resmi.

"Tahun 2014-2015, tanah kami dijual oleh Basri kepada pengembang dengan dokumen IJB ‘pura-pura’. Kami bahkan tidak menerima uang sepeser pun,” tutur Kerto.

Akibatnya, Kerto dan keluarganya digusur oleh pengembang, didukung oleh ratusan aparat keamanan. Dengan suara tertahan, Kerto berharap agar LaNyalla mampu memperjuangkan hak mereka.

LaNyalla, yang juga menjabat sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, menilai kasus sengketa tanah seperti ini seringkali melibatkan mafia yang mempersulit proses hukum dan hak warga. Ia berjanji akan membawa kasus ini ke tingkat nasional.

"Masalah sengketa tanah ini sudah menjadi perhatian pemerintah. Kami di DPD RI akan segera menindaklanjuti, apalagi Kementerian ATR/BPN telah memiliki Satgas Anti Mafia Tanah,” kata LaNyalla.

Ketua DPD RI ke-5 itu meminta bukti-bukti lengkap dari para ahli waris untuk segera diserahkan. Ia berkomitmen agar kasus ini mendapat prioritas dalam penyelesaiannya.

"Saya akan laporkan agar ada pemanggilan kepada pihak terkait untuk menuntaskan masalah ini,” tutupnya.

Harapan kini mengarah kepada LaNyalla, yang akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Warga Surabaya yang terjebak dalam pusaran sengketa tanah ini berharap bahwa keadilan akan berpihak kepada mereka, dengan dukungan penuh dari wakil rakyat yang terus memperjuangkan hak-hak mereka.

 

Editor : Redaksi

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru