LSM LIRA Jatim Ultimatum DPRKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Reporter : Anam

SURABAYA | Pantaukota.com – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, yang dikenal sebagai salah satu organisasi pemberantas korupsi paling vokal, mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKP) Provinsi Jawa Timur, Rabu 23/10/2024.

 

Kunjungan tersebut terkait dugaan kuat adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana hibah tahun 2021, yang sebelumnya telah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Samsudin, Gubernur LSM LIRA Jatim yang dikenal dengan julukan Predator Koruptor, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat potensi penyimpangan dana publik ini.

 

“Kami hadir sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Jawa Timur harus bebas dari korupsi, dan kami siap menjadi garda terdepan untuk mewujudkannya,” ujarnya dengan lantang.

Menurut Samsudin, kedatangan LIRA ke DPRKP bukan sekadar kunjungan biasa. Mereka membawa sejumlah bukti dan temuan terkait dugaan manipulasi data dalam pengelolaan dana hibah yang digelontorkan oleh Gubernur Jawa Timur. Dana tersebut, yang seharusnya disalurkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) dan pemerintahan setempat, diduga kuat diselewengkan oleh oknum eksekutif.

 

“Kami datang untuk memberikan masukan, tapi jika tidak ada tindakan, kami sudah punya cara sendiri. Kami siap mengambil langkah hukum untuk menjerat para pelaku korupsi ini,” tegas Samsudin, mengancam tindakan yang lebih serius jika rekomendasinya diabaikan.

 

Samsudin juga menambahkan bahwa LIRA, sebagai organisasi non-pemerintah (NGO), akan mengedepankan langkah-langkah berbasis kajian hukum dan intelektual. Dengan dukungan tim hukum yang kompeten, LIRA siap mendorong KPK agar segera menetapkan tersangka dari kalangan eksekutif yang terlibat.

 

“Kami yakin eksekutif terlibat, karena dana hibah ini berasal dari pemerintah provinsi dan tanggung jawab eksekutif jelas ada di dalamnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas DPRKP Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, S.T, M.T., merespons dengan tenang dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari LSM LIRA. “Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait temuan ini,” pungkasnya singkat.

 

Meski demikian, ultimatum Samsudin menjadi sinyal kuat bahwa LIRA Jatim tidak akan berhenti hingga keadilan ditegakkan, dan mereka siap menyeret siapapun yang terbukti terlibat dalam skandal dana hibah ini ke meja hijau.

Editor : Redaksi

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru