PAMEKASAN | Pantaukota.com – Dalam langkah nyata untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Madura, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto, turut berpartisipasi dalam kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar pada Selasa, 15/10/2024.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen besar para pemangku kepentingan untuk memerangi ancaman narkoba di Madura.
Acara tersebut juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama untuk mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba), yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Heri Azhari; Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom; serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat dari seluruh Pulau Madura.
Sinergi antara Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Madura, dan instansi terkait dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam memberantas narkotika.
Kegiatan diawali dengan konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom. Dalam sambutannya, ia menekankan tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, dengan narkoba sebagai salah satu ancaman terbesar.
"Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, kita harus menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman narkoba. Diperlukan komitmen seluruh pihak untuk memberantas masalah ini hingga ke akarnya. Oleh karena itu, pada hari ini kita canangkan deklarasi zero narkoba di Pulau Madura," ujar Marthinus Hukom.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto, menyatakan bahwa ikrar ini merupakan momentum penting bagi masyarakat Madura untuk bahu-membahu melawan narkotika, sekaligus memperkuat kerjasama antara Lapas/Rutan dan penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung pemberantasan narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan, demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tegas Yhoga Aditya.
Tak hanya pembacaan ikrar, kegiatan ini juga diwarnai dengan penampilan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika, yang meliputi 10 kilogram sabu, 1.882 pil ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kerjasama antara pihak pemasyarakatan dan aparat penegak hukum mampu memberikan hasil nyata dalam memberantas peredaran narkoba.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, Pulau Madura diharapkan dapat mewujudkan visi Madura Bersinar, bebas dari narkoba, dan menjadi wilayah yang aman bagi generasi masa depan.
Editor : Redaksi