Kritik Keras LPAS Atas Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS 

Reporter : Redaksi

SURABAYA | rakyatjelata.com — Terungkapnya dugaan keterlibatan unsur Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS memicu gelombang kemarahan dan kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat. Tindakan kekerasan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

Jumat, 20 Maret 2026

Ketua LPAS, Iwan Suga, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan nasional yang dinilai membuka ruang keterlibatan militer dalam ranah sipil. Menurutnya, peran TNI sebagai alat pertahanan negara tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan di luar fungsi utamanya.

“Cara-cara brutal seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah, justru memicu kemarahan rakyat, justru gaya seperti ini terlihat dungu.saya yakin rakyat gak bakal takut dengan model beginian, mereka akan merasa kuak dengan pola pikir yang nampak bodoh ini."  ujar Iwan dalam keterangannya, baru-baru ini.

Ia juga menyoroti kepemimpinan nasional yang dinilai tidak memiliki visi peradaban modern dalam menempatkan institusi militer. Iwan menilai bahwa kebijakan yang melibatkan TNI dalam urusan politik merupakan langkah keliru yang berpotensi mengulang kesalahan masa lalu.

“Presiden salah kaprah menempatkan TNI pada hal-hal politik. Hanya orang bodoh yang mengulang kesalahan dua kali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan mengingatkan bahwa sejak era reformasi 1998, perjuangan besar bangsa Indonesia adalah mendorong profesionalisme TNI, termasuk memisahkan peran TNI dan Polri agar masing-masing institusi dapat fokus pada tugas dan fungsinya.

“Kita ingin TNI kembali ke barak, profesional, serta memiliki anggaran yang cukup untuk pertahanan dan kesejahteraan prajurit. TNI dan Polri dipisah agar memahami hakikat tugas masing-masing,” jelasnya.

Ia juga menyinggung sejarah kelam masa Orde Baru, di mana militer kerap digunakan sebagai alat kekuasaan yang berdampak pada berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, kondisi tersebut justru menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Iwan menilai, jika keterlibatan militer di ranah sipil kembali terjadi, maka hal itu berpotensi merusak tatanan kehidupan demokrasi dan peradaban sipil yang damai.

Kadis pemadam kebakaran surabaya
“Jika TNI kembali masuk ke wilayah sipil, rakyat akan terus berada dalam bayang-bayang intimidasi dan teror. Semua bisa dianggap ancaman, bahkan suara kritis masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengkritisi pendekatan stabilitas politik yang dinilai terlalu meniru pola Orde Baru. Menurutnya, pendekatan tersebut justru berpotensi menghambat kreativitas masyarakat serta membuka ruang terjadinya kekerasan dan praktik korupsi.

Selain berdampak pada masyarakat sipil, lanjut Iwan, kondisi tersebut juga berpotensi merugikan institusi TNI itu sendiri. Ia menilai prajurit dapat menjadi alat kepentingan politik, sehingga merusak marwah TNI sebagai institusi pertahanan negara.

“TNI adalah alat negara, bukan alat pemerintah. Panglima TNI harus menjaga marwah itu dan menjaga kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Iwan juga menyinggung sejumlah kasus yang dinilai menunjukkan adanya keterlibatan militer di ranah sipil. Ia menilai fenomena tersebut sebagai sinyal kemunduran demokrasi yang dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

“Jika rakyat hidup dalam ketakutan, maka disiplin tidak akan tumbuh secara alami, melainkan karena tekanan. Rasa takut hanya akan melahirkan kebodohan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Iwan mengingatkan bahwa jika kondisi tersebut terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang perlawanan dari masyarakat.

“Kemarahan rakyat tidak bisa dibendung oleh teror atau dominasi militer. Sejarah telah membuktikan hal itu,” pungkasnya. (Ki/Red)

Editor : Redaksi

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru