SURABAYA | Pantaukota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menetapkan pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji sebagai calon kepala daerah dengan nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Penetapan ini dilakukan dalam acara pengundian nomor urut yang digelar pada Senin (tanggal), di Surabaya.
Ketua KPU Kota Surabaya, Seoprayitno, menyampaikan bahwa meskipun Eri Cahyadi dan Armuji menjadi calon tunggal dalam Pilkada kali ini, pengundian nomor urut tetap dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2024. "Pengundian nomor urut tetap dilaksanakan meski hanya satu pasangan calon. Hal ini merujuk pada PKPU RI 1/29 tahun 2024," jelasnya di sela-sela acara.
Seoprayitno menegaskan pentingnya tahapan pengundian nomor urut ini, karena hasil pengundian ini akan menjadi acuan untuk kampanye dan pencetakan surat suara. "Dari hasil pengundian nomor urut ini, pasangan calon akan mendapatkan nomor untuk surat suara serta sebagai alat bantu kampanye kepada masyarakat," tambahnya.
Setelah pengundian, Eri Cahyadi mengaku sempat merasa gugup saat pengambilan nomor berlangsung. Namun, ia merasa bersyukur karena mendapatkan nomor urut yang sama seperti pada Pilkada 2019 lalu. “Alhamdulillah, kami dapat nomor urut 1 kembali,” ujar Eri.
Eri Cahyadi juga mengungkapkan bahwa nomor urut 1 memiliki makna yang mendalam bagi dirinya dan warga Surabaya. "Nomor 1 artinya selalu bersatu. Surabaya tidak bisa dipecah belah dan bukan milik satu orang, tetapi milik semua yang mencintai kota ini. Surabaya tidak bisa dipisahkan oleh apapun," tegasnya.
Dengan penetapan ini, pasangan Eri Cahyadi dan Armuji akan memasuki tahapan kampanye dengan nomor urut 1 sebagai simbol kebersamaan dan persatuan warga Surabaya.
Editor : Rredaksi