JAKARTA | Pantaukota.com - Rapat pleno perdana pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada Rabu (18/9/2024).
Bertepatan dengan satu bulan setelah KLB PWI dilaksanakan pada 18 Agustus lalu.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan bahwa agenda utama rapat pleno adalah silaturahmi dan perkenalan antar pengurus baru yang telah diamanahkan oleh formatur hasil KLB PWI, sisa masa bakti 2023-2028. "Agenda pertama dan utama adalah silaturahmi dan perkenalan antar-pengurus yang diamanahkan formatur hasil KLB PWI sisa masa bakti 2023-2028," ujar Zulmansyah.
Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Wakil Timbo Siahaan beserta jajaran, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang dan Wakil Ketua Atal S. Depari beserta jajaran, serta Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror bersama Sekretaris Nurjaman Mochtar beserta jajaran. Pengurus harian seperti Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto juga hadir, didampingi oleh para ketua bidang, ketua komisi, ketua departemen, dan direktur program.
Dalam rapat tersebut, dihasilkan 10 keputusan penting, salah satunya adalah segera menempati kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Penasehat PWI yang disampaikan oleh Tribuana Said, Atal S. Depari, dan anggota DK PWI Banjar Chairuddin. "Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah, legal, dan sesuai konstitusi PD PRT PWI. Ayo segera kita tempati kantor PWI di lantai 4 Dewan Pers," tegas Atal S. Depari.
Selain itu, rapat pleno juga menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2025 akan tetap dilaksanakan di Provinsi Riau, sesuai keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024. Pengurus PWI Provinsi Riau diminta untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra setempat.
Terkait pelantikan pengurus PWI Provinsi, PWI Pusat mendorong agar provinsi yang belum melaksanakan pelantikan, seperti DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Papua Barat Daya, segera menetapkan jadwal pelantikan resmi. "Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan saja PWI plt-plt yang bukan hasil konferprov," tegas Zulmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang juga memberikan pesan agar pengurus baru menjaga etika, moralitas, dan integritas profesi. "Jangan sampai kasus cash back berulang. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai dengan KEJ dan KPW PWI," ungkap Ilham.
Kepengurusan hasil KLB PWI juga disebut telah mendapatkan pengakuan dari lembaga negara dan kementerian. Segala kegiatan seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pelantikan pengurus, dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) akan segera dilaksanakan. Mengenai akta hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, Ilham Bintang menutup rapat dengan optimisme, "Tinggal menunggu waktu saja, Insyaa Allah pada saatnya nanti akan kita dapatkan."
Editor : Rredaksi