SURABAYA | Pantaukota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang dikenal dengan istilah 3C. Selama bulan September 2024, polisi berhasil mengungkap 20 kasus dengan 10 tersangka yang kini telah diamankan.
Dari total 20 kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan tujuh tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua potong pakaian, fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan rekaman CCTV. Selain itu, polisi juga mengungkap empat kasus pencurian mobil dengan tiga tersangka. Dari kasus pencurian mobil ini, barang bukti yang diamankan berupa fotokopi STNK dan rekaman CCTV.
Baca Juga: Dua Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah pencurian motor di parkiran masjid dan pencurian mobil pickup. Kasus ini melibatkan beberapa tersangka, salah satunya berinisial AF. AF melakukan aksinya di Jalan Kali Kepiting, Surabaya, dengan merusak kunci setir menggunakan kunci T.
Tersangka lain, AD, diketahui merusak kontak kendaraan dengan kunci T di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Manyar Sabrangan dan di parkiran kos di kawasan Dinoyo, Surabaya. Modus operandi yang sama juga dilakukan oleh tersangka RM, yang beraksi di Jalan Wonokitri dan Manukan Tengah, Surabaya.
AKBP Aris Purwanto, Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa tersangka lain berinisial AP juga merusak kunci stang dengan paksa, kemudian mendorong kendaraan hasil curiannya di Jalan Kapas Krampung, Gang Buntu, Surabaya.
Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, 5 Pelaku di Amankan
Tak hanya itu, dua tersangka berinisial SR dan SI juga ditangkap. Keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan di tempat ibadah, terutama masjid. Mereka telah beraksi di lima lokasi berbeda, yaitu masjid di Jalan Kedung Asem Rungkut, Medayu Utara Rungkut, Kendangsari Tenggilis Mejoyo, Manukan Peni, dan Raya Ketintang, Surabaya.
Tersangka lainnya, berinisial RSP, melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci motor dan mendorong kendaraan curiannya. Ia beraksi di Apartemen Kertajaya Indah, Surabaya.
Kasus terbaru yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan roda empat, khususnya mobil pickup. Tersangka IR, bersama dua rekannya yang sebelumnya ditangkap oleh Polres Gresik, merusak pintu mobil dan kunci menggunakan kunci T. Mereka beraksi di Jalan Karangasem, Dukuh Kupang Barat, dan Gunung Anyar Lor, Surabaya.
AKBP Aris Purwanto menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan 3C dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Editor : Rredaksi