SURABAYA | pantaukota.com – RSUD. DR.SOETOMO di datangi ratusasan masa dari ormas BNPM ( Barisan Nasional Pemuda Madura), untuk membela Hak Masyarakat kecil yang BPJSnya ditolak oleh rumah sakit. pada senin 12 agustus 2024
Terkait amburadulnya pelayanan rumah sakit dan BPJS yang membingunkan para penguna BPJS Kesehatan di mana keluarga pasen di pimpong oleh dua instansin tersebut tanpa menemukan kejelasan.
Haltersebut sering terjadi pada pasen RSUD. DR.SOETOMO dalam hal ini pemerintah harus segera menindak lanjuti terkait kejadian yang dialami oleh para pasen selama ini.
Fauzan kakak salah satu pasen yang di tolak karena menggunakan BPJS, menyangkan dengan adanya pelayan rumah sakit yang seakan menyulitkan Masyarakat dengan sIstem administrasi yang sebnarnya mudah namun dibuat rumit oleh pihak rumah sakit. Ujarnya
Fauzan menambahkan, bahwa keluarganya dari hari minggu 11 agustus 2024 di pimpong oleh admin rumahsakit atas nama mei dan pihak BPJS center RSUD. DR.SOETOMO atas nama caca,
“ Saya sudah mengikuti prosedur yg di anjurkan oleh pihak rumah sakit dari ibuk mei loket administrasi di suruh ke BJS center namun di BPJS center itu semua Keputusan rumah sakit kata ibuk caca. Imbuhnya fauzan
H.Ruham selaku wakil ketua DPD BNPM Kota Surabaya, meminta untuk difasilitasi bertemu Direktur Utama rumah sakit guna meminta klarifikasi adanya penolakan pasen BPJS namuh Dirutnya susah di temui dengan penjelasan security bahwa dirut dicoba untuk dihubungi namun tak kunjung ada kejelasan.
Sesuai dengan undang undang no.24 tahun 2011 tetang badan penyelengarsa jaminan social sejak tanggal 1 januari 2014 BPJS Kesehatan beroprasi memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan dimanapun berada di Indonesia.
Editor : Umar Faruq