OC Kaligis Diminta Bantu Kerja KPK Ungkap Kasus
Papua,Pantaukota.com - Keluarga Lukas Enembe menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap keberadaan Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis membantu kerja KPK membuat kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang menjerat Gubernur nonaktif Papua yang menjerat Lukas menjadi terang benderang.
"Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (21/1).
KPK juga berharap OC Kaligis bisa membujuk kliennya agar kooperatif selama menjalani proses hukum. Ali mengklaim penyidikan kasus Lukas Enembe sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan," kata Ali.
Diberitakan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Hal tersebut dibenarkan tim pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," ujar Stefanus dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Stefanus menyebut, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa tersebut. Menurutnya,OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.
"Surat kuasa ditandatangani oleh istri Gubernur (Lukas)," kata dia.
KPK menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp10 miliar.
Selain itu, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar.(Red)
Editor : pantaukota.com