Singapura Jadi Pertama
Jakarta,Pantaukota.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di beberapa ruas jalan di Ibu Kota. Ini merupakan wacana lama yang masih belum diterapkan di Jakarta.
Wacana penerapan ERP pertama kali muncul di zaman Gubernur Sutiyoso. Ketua DPRD DKI Jakarta kala itu, Ade Surapriyatna, mengatakan bahwa Sutiyoso meminta ERP diterapkan pada 2006 untuk kendaraan pribadi yang melintas di Blok M-Kota. Hingga Bang Yos selesai menjabat rencana itu tak kunjung direalisasi.
Namun demikian, ada beberapa negara yang telah sukses menerapkan kebijakan jalan berbayar atau ERP. Berikut detailnya mengutip data Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata:
Jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD 5,00 USD 18,00 USD dan beroperasi selama 24 jam untuk 7 hari dalam seminggu (setiap hari). Pemasukan bruto per tahun USD 400 juta dan biaya operasional USD 45 juta (11 persen). Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen.
Stockholm (Swedia)ERP sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan yang memasuki Stockholm. Kebijakan ini dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba. Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD 1,40 USD 2,85 dan beroperasi mulai jam 06.30 hingga 18.29 dari hari Senin hingga Jumat, kecuali Bulan Juli.
Pemasukan bruto per tahun USD 125 juta dan biaya operasional USD 23 juta (18 persen). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen.
London (Inggris)Digagas tahun 1964 oleh Ahli Ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging dan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008).
Jenis pemungutan congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara USD 13,60 USD 18,20 dan beroperasi mulai jam 06.30 hingga 18.00. Pemasukan bruto per tahun USD 450 juta dan biaya operasional USD 300 juta (67 persen). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen.
SingapuraSingapura menjadi negara pertama yang mengaplikasikan ERP tahun 1998, awalnya disebut urban road user charging. Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Tahun 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP).
Jenis pemungutan congestion charging di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara USD 0,40 USD 6,20, beroperasi mulai jam 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam. Pemasukan bruto per tahun 65 juta USD dan biaya operasional USD 12,25 juta (19 persen). Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen.(Red)
Editor : pantaukota.com