Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/6/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo", "Jangan Lindungi Koruptor", hingga "Rakyat Menunggu Kepastian Hukum". Aksi berlangsung di depan pintu masuk Kejari Surabaya dengan pengawalan aparat kepolisian.
Baca juga: Mahasiswa KKN NR 08 UNTAG Surabaya Gelar Pelatihan Pembuatan Logo dan Branding UMKM Melalui Canva
Koordinator aksi yang sekaligus Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Surabaya. Namun demikian, APMP menilai proses penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi semata.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa laporan dugaan korupsi yang telah masuk dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sejumlah pihak tidak berhenti di tengah jalan. Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini dan siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum," tegas Acek dalam orasi.
Aksi APMP Jatim ini berangkat dari kekhawatiran publik terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia tersebut. Sebagai institusi pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, RSUD Dr. Soetomo mengelola anggaran dalam jumlah besar yang bersumber dari negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh dan transparan.
Menurut Acek, proses pemeriksaan yang telah dilakukan Kejari Surabaya seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang dilaporkan. Mereka meminta penyidik tidak ragu menelusuri seluruh alur kebijakan, penggunaan anggaran, maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan objek yang sedang diselidiki.
"Jangan sampai ada kesan penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan mandek. Jika memang telah ditemukan alat bukti yang cukup, maka proses hukum harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Acek.
Baca juga: Aksi Peduli Rempang Di Jatim Rawan Di Tunggangi HTI
Direktur APMP Jagim itu juga menyoroti pentingnya transparansi penegakan hukum dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik. Menurut mereka, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa aksi, APMP Jatim menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya mendesak Kejari Surabaya mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo, memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut, menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Aksi tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat sipil akan terus mengawal jalannya proses hukum. APMP menegaskan tidak akan berhenti pada satu kali demonstrasi dan akan terus memantau perkembangan perkara hingga terdapat kepastian hukum yang jelas.
Baca juga: Komisi B Desak Pemkot Gelar Operasi Pasar Gara Gara Harga Beras Melonjak
"Korupsi bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara. Korupsi di sektor pelayanan publik berpotensi merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Karena itu kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Acek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Namun APMP berharap Kejari Surabaya tetap konsisten mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, dan transparansi dalam mengusut dugaan korupsi yang dilaporkan.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan pernyataan sikap serta tuntutan resmi kepada perwakilan Kejari Surabaya.
Editor : Redaksi