pantaukota.com skyscraper
pantaukota.com skyscraper

Keluarga Pasien Laporkan RSUD Dr. Soewandhi Surabaya

pantaukota.com leaderboard

SURABAYA | Pantaukota.com - Seorang warga bernama Muzammil, bersama Ketua DPD BNPM Kota Surabaya, Muhammad Rosuli, S.H., M.H., yang bertindak sebagai kuasa hukum sekaligus kerabat korban, melaporkan dua dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soewandhi Surabaya ke pihak berwajib.

 

Baca Juga: Dugaan Malpraktik, Ratusan Massa BNPM Kepung RSUD dr. M. Soewandhie

Laporan ini diajukan setelah adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diduga berakibat pada kematian anggota keluarga Muzammil.

 

Laporan tersebut diajukan ke Polrestabes Surabaya pada Jumat sore, 1 November 2024.

 

Berdasarkan tanda bukti laporan dengan nomor LP/B/1065/XI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM, Muzammil dan Muhammad Rosuli menuduh dua dokter, yaitu Dr. Billy Daniel Messakh, Sp. B, yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Dr. Soewandhi, dan Dr. Getsy Sitanggang sebagai dokter piket, karena diduga lalai dalam menangani pasien yang tengah dalam kondisi kritis hingga menyebabkan pasien kehilangan nyawanya.

 

Dalam keterangannya, Muhammad Rosuli, S.H., M.H., menyatakan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di RSUD Dr. Soewandhi, Jalan Tambak Rejo No. 45-47, Surabaya.

 

Menurutnya, kelalaian tersebut telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 438 UU No. 17 Tahun 2023 serta Pasal 359 dan Pasal 531 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

 

Muhammad Rosuli juga menegaskan bahwa tindakan kedua dokter yang dinilai lalai dalam menangani pasien kritis ini bukan hanya merupakan bentuk ketidakprofesionalan, tetapi juga pelanggaran hak asasi pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terutama dalam situasi kritis.

 

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polrestabes Surabaya. Muzammil, Muhammad Rosuli, dan pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pihak yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya di sektor kesehatan.

 

Mereka juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Editor : Rredaksi

pantaukota.com skyscraper