SURABAYA | pantaukota.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan & Transparansi (Mapekkat) Terus menyikapi kasus Penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim di salah satu tempat hiburan beberapa waktu lalu. Penangkapan 7 orang ini melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di sebutkan beberapa media sebelumnya.
Menurut rencananya Selasa (21/5/2024) lusa, puluhan orang dari Mapekkat bakal nglurug serta menduduki Kantor Pajak dan Kantor Kemenkumham RI di Jalan Kayon. Hal ini di karenakan ketua Mapekkat memiliki tuntutan untuk memecah PNS yang terlibat dalam pesta Pil Ekstasi di Cafe JW.
“Kami dengan tegas meminta oknum PNS yang digerebek oleh Polisi harus ditindak serius, harus dipecat,” ujar Setyo Winarto salah satu pengurus LSM Mapekkat, Minggu (19/5/2024).
Win sapaan akrab Setyo Winarto, menjelaskan, menurut sumber “terpercaya” internal yang ikut keciduk oleh Polda Jatim saat penggerebekan ada 2 PNS diduga dari Pajak & Kemenkumham.
“Dua orang ini yang biasa akrab dipaggil pak A & pak H. Ini sungguh miris, oknum PNS di kantor Pajak dan Kemenkumham yang diduga justru masuk dalam lingkaran penyalahgunaan Narkoba,” ungkap Win.
Menyikapi itu, Win dan sejumlah pengurus Mapekkat bakal mendatangi Kantor Pajak dan Kemenkumham.
“Kami meminta pertanggungjawaban dengan mendatangi kantor mereka, kalau perlu menduduki kantor pajak dan kemenkumham. Surat pemberitahuan ini juga sudah kami layangkan ke Polrestabes Surabaya. dan kami juga bakal lakukan unras Pemkot Surabaya untuk minta mencabut ijin RHU tersebut,” pungkas Win.
Seperti diberitakan, Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, mengungkap dan menangkap 7 (tujuh) orang penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi yang melibatkan oknum pegawai negeri silpil (PNS).
Editor : Rredaksi