pantaukota.com skyscraper
pantaukota.com skyscraper

Kasus Bakal Disidangkan Selasa Depan

avatar pantaukota.com
pantaukota.com leaderboard

Mahasiswa Dipukul Tongkat Bisbol

Surabaya,Pantaukota.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan segera menyidangkan perkara pemukulan mahasiswa dengan menggunakan tongkat bisbol. Persidangan sendiri akan digelar pada Selasa (24/1/2023). Hal itu sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa I Qorni yang akan menyidangkan perkara ini.

Jaksa Uwais mengatakan, Hakim yang akan menyidangkan perkara ini adalah Djuanto. Dalam sidang perdana nanti Uwais siap membacakan dakwaan dalam kasus ini.

Sidangnya Selasa minggu depan dengan agenda dakwaan, ujar Uwais, Rabu (18/1/2023).

Seblumnya, I Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak mengatakan, pihaknya telah menerima SPDP dan juga berkas perkara atas nama tersangka WF (inisial) dari penyidik Polrestabes Surabaya. SPDP kasus pemukulan mahasiswa pakai tongkat bisbol sudah kami terima dan berkasnya juga sudah kami terima pada 28 November 2022, ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Saat ini berkas yang diterima Kejari Tanjung Perak dari Penyidik Polrestabes Surabaya tersebut masih dilakukan penelitian oleh Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Kemayoran Baru, Surabaya tersebut.

Setelah menerima SPDP, Kejari Tanjung Perak langsung menunjuk seorang jaksa untuk meneliti berkas perkara. Jaksa Uwais Deffa I Qorni yang ditunjuk untuk menangani kasus ini, katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 34 detik yang menunjukkan seorang pria melakukan pemukulan menggunakan tongkal bisbol ke wajah seseorang viral di media sosial pada November lalu. Dalam video tersebut, tampak dua orang pria sedang terlibat keributan.

Salah satu pria berbaju kuning tampak mengancam akan memukul pria berkacamata dengan tongkat bisbol. Saat pria berbaju kuning hendak pergi dari lokasi keributan, tangan kanan yang sudah memegang tongkat bisbol kemudian memukulkan tongkat tersebut ke wajah pria berkacamata.

Setelah video tersebut viral di media sosial, polisi akhirnya menangkap pelaku yang diketahui berinisial WF. Pelaku WF ditangkap di tol Semarang pada 13 November lalu. Kemudian pelaku WF ditetapkan sebagai tersangka dan terungkap bahwa penganiayaan dipicu lantaran tersangka emosi karena kendaraannya bersenggolan dengan kendaran korban saat parkir.(Red)

Editor : pantaukota.com

pantaukota.com skyscraper