Jakarta,Pantaukota.com - Keputusan pemerintahan Jokowi untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur menimbulkan sejumlah pertanyaan besar dari masyarakat. Salah satunya, nasib gedung pemerintahan yang telah menjamur di penjuru Jakarta.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur sebagai pengganti Jakarta.
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengatakan, pemindahan ibu kota negara sendiri bukanlah hal baru. Sehingga, gedung-gedung pemerintahan yang ditinggalkan tidak akan terbengkalai.
Syarifah menerangkan, gedung-gedung pemerintahan di Jakarta yang ditinggalkan dapat dialihfungsikan menjadi rumah susun bagi masyarakat yang membutuhkan. Praktik ini juga dilakukan di Malaysia.
"Jika merujuk beberapa negara yang telah berpengalaman memindahkan Ibukotanya, seperti Malaysia, Australia dan Belanda. Gedung Pemerintahan yang ditinggalkan dapat dikonversi menjadi rumah susun untuk memenuhi kebutuhan hunian warga setempat," kata Syarifah kepada Merdeka.com di Jakarta, Rabu (18/1).
Meski begitu, segmentasi hunian ini perlu disesuaikan dengan lokasi dan fasilitas dari gedung pemerintahan tersebut. Sehingga, tetap memberikan manfaat ekonomi bagi negara.
Selain itu, gedung-gedung perkantoran pemerintah juga dapat dikolaborasikan penggunaannya dengan Pemerintah Daerah setempat, baik untuk ruang komersial ataupun ruang interaksi sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Disewakan ke SwastaSebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan skenario awal pemindahan kementerian atau lembaga (K/L) untuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya mengenai gedung-gedung Kementerian/Lembaga yang akan dikelola dan disewakan kepada investor atau swasta.
"Intinya kan di sini pasca pemindahan IKN, gedung Kementerian lembaga dimungkinkan untuk dikelola disewakan ke pihak investor atau swasta," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T. Sianturi dalam Bincang bersama DJKN, Jumat (18/3).
Namun, Purnama tidak menjelaskan secara rinci perihal mekanisme penyewaannya. Tapi yang pasti, gedung-gedung Kementerian/Lembaga yang ada di DKI Jakarta akan dioptimalkan pemanfaatannya supaya mampu berkontribusi terhadap penerimaan negara.
"Nantinya aset yang ada di ibu kota Jakarta harus dioptimalkan, sehingga aset tersebut juga akan memberikan kontribusi di dalam penerimaan negara," katanya.(Red)
Editor : pantaukota.com